Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Langsa
datariau.com
2.093 view
Foto: Edy Syarifuddin
Proses pemusnahan barang bukti rokok tanpa pita cukai.
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita
Polres Langsa Musnahkan 3,09 Kg Sabu dan 13,74 Kg Ganja, 38.461 Jiwa Terselamatkan dari Narkotika
-
Berita
Penyelundupan Moge Rp1,8 Miliar Digagalkan Bea Cukai, Sopir Kabur
-
Pendidikan
Mahasiswa Kukerta UNRI Edukasi Bahaya Bullying dan Merokok kepada Siswa SDN 009 Sungai Buluh
-
Berita
Satresnarkoba Polres Langsa Temukan Ladang Ganja di Aceh Timur
-
Berita
Pelarian Berakhir di Aceh Tamiang, Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibekuk Tim URC Polres Langsa
-
Legislatif
Aidhil Nur Putra Gencarkan Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok, Ajak Warga Wujudkan Lingkungan Sehat