Rokok Ilegal Berserak di Kuansing, Pemasok Bebas Berkeliaran

Jekha Saqban Saputra
1.171 view
Rokok Ilegal Berserak di Kuansing, Pemasok Bebas Berkeliaran
KUANSING, datariau.com - Rokok ilegal tanpa pajak sudah banyak dijumpai di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Bahkan diduga dengan bebas pemasoknya bebas berkeliaran mengedarkan rokok yang merugikan pemasukan negara tersebut.

Berdasarkan laporan masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, Kamis (10/3/2022) siang mengatakan, jika di desanya tepatnya Desa Binuaran Basrah, Kecamatan Kuantan Hilir diduga adanya pemasok rokok ilegal berinisial IJN.

"Dia (IJN) merupakan pemasok rokok ilegal disini. Sudah tahunan dia bisnis rokok itu. Anggotanya banyak kalau abang tidak percaya, coba cek aja kesini,'' kata pelapor tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi IJN via WhatsApp-nya. Alhasil, IJN malah membenarkan kalau dia adalah salah satu pemasok rokok ilegal tersebut.

"Iya benar saya salah satu pemasok rokok tanpa cukai tersebut. Tapi bukan berarti saya pemain besarnya. Masih banyak pemain besarnya selain saya. Untuk menyebutkan orangnya saya tidak mau karena saya takut nanti kena karmanya. Kalau mau cari tau tanya saja ke sales-sales yang pakai motor," terang IJN.

Atas pengakuan IJN tersebut, datariau.com meminta komentar salah satu pegiat sosial kemasyarakatan yang juga Ketua Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PW-MOI) Rowandri, meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar melakukan penyelidikan ataupun penangkapan terhadap IJN karena telah merugikan negara dengan melanggar undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai.

''Kita minta kepada aparat agar segera mengungkap permasalahan rokok ilegal ini. Ini sudah merugikan negara. Sementara pemasoknya bebas berkeliaran mengambil untung di atas kerugian negara,'' pungkas Rowan. (jss)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)