Resahkan Masyarakat, Unit Reskrim Polsek Bangko Ringkus Pria Penguna Sabu Dalam Rumah

Samsul
972 view
Resahkan Masyarakat, Unit Reskrim Polsek Bangko Ringkus Pria Penguna Sabu Dalam Rumah

Dan telah dilakukan tes urine tersangka, hasilnya didapati positif mengandung Metaphetamine dan Amphetamine.

"Setelah itu tersangka ditahan dengan menjatuhkan tuduhan sebagai mana dimaksud dalam
Pasal 114, 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya. (sul)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)