Razia Jelang Ramadhan, Polres Dumai Sita 1.800 Botol Miras dari Tempat Hiburan Malam

datariau.com
1.097 view
Razia Jelang Ramadhan, Polres Dumai Sita 1.800 Botol Miras dari Tempat Hiburan Malam

DUMAI, datariau.com - Polres Dumai mengamankan 1.800 botol ataupun kaleng Minuman Keras (Miras) dari sejumlah tempat hiburan malam, warung remang-remang hingga kedai tuak di wilayah hukum Polres Dumai.

Razia merupakan bagian dari Operasi Bina Kusuma Lancang Kuning 2023 Polres Dumai yang dilaksanakan pada Ahad (19/3/2023) dan Senin (20/3/2023) malam di sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas di Kota Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi STrK SIK MH membenarkan patroli dan razia yang dilaksanakan Polres Dumai.

Dijelaskan Iptu Bayu Ramadhan Effendi, razia dan patroli yang digelar Polres Dumai tersebut dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H / 2023 M dan penanggulangan kejahatan preman dan premanisme didaerah rawan Curat, Curas, Curanmor (C3) sekaligus Operasi Bina Kusuma Lancang Kuning 2023.

Ada beberapa titik rawan yang menjadi sasaran razia dan patroli, termasuk tempat hiburan malam, warung remang-remang hingga kedai tuak diwilayah hukum Polres Dumai.

“Dari dua hari pelaksanaan patroli dan razia tersebut, telah diamankan 1.800 botol ataupun kaleng minuman keras berbagai merk,” tambah Kasat Reskrim Polres Dumai.

Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat menjaga kondusifitas Kamtibmas menjelang Bulan Suci Ramadhan, meminimalisir kejahatan Curat, Curas, Curanmor (C3), preman maupun premanisme dan peredaran minuman keras di Kota Dumai.

“Serta guna meningkatkan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas dan meningkatkan kepercayaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas,” tutupnya. (den)

Penulis
: Denni France
Tag:Miras
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)