Mabuk Miras di Taman Kota, Tiga Pemuda Diamankan Satpol PP Kampar

datariau.com
1.402 view
Mabuk Miras di Taman Kota, Tiga Pemuda Diamankan Satpol PP Kampar

BANGKINANG KOTA, datariau.com - Sebanyak 3 pemuda terpaksa diamankan Satpol PP Kampar akibat kedapatan mabuk miras di fasilitas umum yaitu di Taman Kota Bangkinang.

Ketiga pemuda mabuk minuman keras di Taman Kota ini diamankan ke Mako Satpol PP Kampar. Selain itu juga diamankan barang bukti botol minuman keras tersebut oleh Satpol PP.

"Tiga pemuda tersebut beserta barang bukti botol miras sudah dibawa langsung ke Mako Satpol PP Kampar untuk dilakukan pemeriksaan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), guna mengikuti proses selanjutnya," kata Kasatpol PP Kampar, Arizon SE kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).

Kasatpol PP Kampar mengungkapkan, bahwa pihaknya memang sudah beberapa kali menerima laporan dari masyarakat sekitar yang terganggu atas keberadaan pemuda mabuk miras di fasilitas umum Taman Kota Bangkinang.

"Pada saat tim patroli melaksanakan patroli rutin pada pukul 23:00 Wib, saat tim menerima laporan adanya sekumpulan pemuda yang mabuk miras di Taman Kota Bangkinang Kota ini, tim patroli di bawah Danru Praja Hendra langsung bergerak ke lokasi dan mendapati tiga pemuda sedang mabuk miras," ujarnya.

Kasat Pol PP Kampar Arizon menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengunakan fasilitas umum untuk hal-hal yang berbau pekat dan gangguan trantibum.

Mantan Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar ini menambahkan, dengan menegaskan akan menindak tegas terhadap siapa pun yang melakukan aktifitas yang dapat mengangu trantibum dan pekat di wilayah Kabupaten Kampar.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)