PELALAWAN, datariau.com - Aksi perampokan sadis disertai kekerasan terjadi di kantor pembayaran Surat Pengantar Buah (SPB) Tandan Buah Segar (TBS) milik PT Malika Putri Tunggal (MPT) di Jalan Lintas Timur Km 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, seorang kasir perusahaan bernama Putriani Tamba (25) mengalami luka berat setelah ditusuk puluhan kali oleh pelaku. Uang tunai perusahaan senilai Rp76.184.860 dilaporkan raib dibawa kabur.
Korban yang merupakan warga Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar itu diketahui bekerja sebagai staf administrasi sekaligus kasir di kantor PT MPT Bandar Seikijang.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara mengatakan, kejadian pertama kali terungkap setelah korban mengirimkan pesan darurat kepada rekan kerjanya melalui aplikasi WhatsApp.
"Korban mengirim foto dirinya dalam kondisi terluka dan berlumuran darah kepada rekan kerjanya sambil meminta pertolongan karena mengaku hendak dibunuh," ujar John Louis, Kamis (18/6/2026).
Baca juga:Heboh di Bengkalis, Kasus Perampokan Rp600 Juta Ternyata Rekayasa Pasangan Kekasih
Dalam foto yang dikirimkan, wajah korban tampak berlumuran darah. Korban juga menuliskan pesan singkat yang membuat geger rekan-rekannya.
"Tolong Gung, aku mau dibunuh orang," tulis korban kepada salah satu rekannya.
Menerima pesan tersebut, dua rekan korban yakni Agung Pratama (22) dan Harun Effendi (30) langsung bergegas menuju kantor PT MPT dari lokasi kerja mereka di PT SIL.
Namun setibanya di lokasi, pintu kantor dalam keadaan tertutup. Keduanya kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk masuk ke dalam bangunan tersebut.
Saat berhasil masuk ke ruang kasir, keduanya dikejutkan oleh kondisi korban yang mengenaskan.
Di lantai ruangan tampak bercak darah berceceran. Korban ditemukan dalam keadaan setengah sadar, duduk dengan kepala terbaring di atas meja dan seluruh tubuhnya berlumuran darah.
Baca juga:
Anggota DPRD Pekanbaru Dapil Rumbai Ini Apresiasi Polisi Gerak Cepat Ungkap Perampokan Lansia
Korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Efarina Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Kasatreskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramdhan Effendi membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut korban mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim medis, korban mengalami sekitar 22 luka tusuk akibat benda tajam yang mengenai bagian kepala, perut dan pundak," jelas Bayu.
Baca juga:Dari Medan ke Pekanbaru, Menantu Rencanakan Perampokan dan Habisi Mertua Lansia di Rumbai
Menurutnya, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi serta mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit kipas angin rusak berlumuran darah, satu gunting, dua obeng berlumuran darah, satu unit DVR CCTV, satu buah anting, serta satu kunci brankas.
Dari rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku diketahui datang seorang diri menggunakan sepeda motor. Pelaku mengenakan kaus abu-abu dan celana loreng.
Setelah memasuki kantor, pelaku langsung mendatangi korban yang saat itu sedang bekerja seorang diri di ruang kasir. Dengan membawa senjata tajam, pelaku mengancam korban.
Baca juga:4 Rampok Maut di Rumbai Diringkus, Dapat Hadiah Timah Panas
Korban sempat melakukan perlawanan hingga terjatuh dari kursinya. Namun pelaku kemudian membabi buta menyerang korban dengan menusukkan senjata tajam berkali-kali ke tubuh korban.
Usai melumpuhkan korban, pelaku mengambil uang tunai yang tersimpan di dalam lemari kantor sebelum melarikan diri.
Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan uang perusahaan sebesar Rp76.184.860 hilang dari lokasi kejadian.
"Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp76.184.860," kata Bayu.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi serta mendalami rekaman CCTV guna mengungkap motif dan rangkaian peristiwa secara utuh.