Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia, ini Kata Arfan Usman...

Hermansyah
598 view
Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia, ini Kata Arfan Usman...
Sekertaris Daerah Kabupaten Siak, Drs H Arfan Usman MPd bersama Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi.

PEKANBARU, datariau.com - Pemkab Siak melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Drs H Arfan Usman MPd hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia.

Giat itu mengangkat tema 'Optimalisasi Pendapatan Daerah Dalam Perspektif Daerah Penghasil Berdasarkan Undang-undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah'

Rakornas ini berlangsung di Menara Dang Merdu-Bank Riau Kepri, Kota Pekanbaru, Kamis (8/12/2022) dan dihadiri Staff Ahli Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Bidang Ekonomi dan Pembangunan La Ode Ahmad, Gubernur Provinsi Riau Syamsuar dan beberapa tamu undangan lainnya.

Setelah mengikuti Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia tahun 2022, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman berharap adanya kesamaan persepsi dalam pengelolaan pendapatan daerah.

"Rakornas ini diharapkan dapat mewujudkan kesamaan persepsi terkait dengan pengelolaan pendapatan daerah dalam perspektif daerah penghasil, berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD)," ucap Arfan.

Selain itu, UU HKPD bertujuan untuk meratakan kesejahteraan masyarakat dengan alokasi sumber daya nasional yang efektif dan efisien melalui hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang transparan serta akuntabel.

"Dengan disahkannya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) diharapkan membawa dampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya Kabupaten Siak," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)