Puluhan Juru Parkir Protes Kebijakan Bobby Nasution Terkait E-Parking

1.677 view
Puluhan Juru Parkir Protes Kebijakan Bobby Nasution Terkait E-Parking
Gambar: Suara.com

DATARIAU.COM - Puluhan juru parkir yang terhimpun dalam Aliansi Juru Parkir Kota Medan Garuda Merah Putih desak Bobby Nasution agar mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Medan, Kamis (14/10/2021). Hal tersebut lantaran mereka menolak diterapkannya sistem parkir digital atau e-Parking yang rencananya akan dijalankan mulai 18 Oktober 2021 mendatang.

"Ini mematikan nafkah jukir yang hari ini terus terintimidasi oleh pihak ketiga yang akan memutuskan mereka tidak bekerja lagi di situ," kata Pimpinan Aksi, Dedi Harvisyahari di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (14/10/2021).

Dedi meminta Bobby mengevaluasi ulang terkait penerapan sistem e-Parkir di Kota Medan. Meski pun masih masa percobaan, namun sistem e-Parking digadang-gadang sangat mempengaruhi pendapatan para juru parkir.

"Selain itu regulasi yang dikeluarkan oleh pihak yang diberikan mandat atau pihak ketiga melalui Dinas Perhubungan Kota Medan untuk mengelola e-parking ini juga bisa menurunkan pendapatan para Jukir yang setiap hari berupaya mendapatkan dan memenuhi setoran ke dinas perhubungan Kota Medan," ucapnya.

Dedi menuturkan pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Iswar Lubis yang menyebutkan bahwa Kesawan Square mendapat pendapatan Rp10 juta per minggu adalah sebuah pembohongan publik. Sebab itu jauh dari pendapatan Kesawan Square yang menerapkan sistem e-parkir beberapa waktu yang lalu.

"Satu lagi tidak mungkin setoran dari Jukir terpotong padahal langsung kami setorkan. Kalau kata wali kota ada kebocoran ya itu di kantor mereka (Dinas Perhubungan) bukan yang di lapangan. Dipecat lah kami kalau tidak setoran. Apalagi kalau terlambat setoran maka harus dobel. Untuk itu, kami minta wali kota untuk pro kepada kesejahteraan masyarakat bukan malah membunuh masyarakat. Kalau memang tak sanggup jadi wali kota mundur karena rakyat kemarin memilih dia karena rasa, bukan karena kemampuan," terangnya.

Saat ditanya jumlah target yang akan disetoran ke dinas perhubungan, Dedi mengaku pendapatan parkir dipotong 20 persen dan mendapatkan gaji Rp 500 ribu per bulannya.

"Mau makan apa kami belum lagi pemecatan yang terus terjadi. Kalau info pihak ketiga mau gandeng kami sampai sekarang kami tidak tahu pihak ketiga itu siapa? Kami merasa terintimidasi dengan pihak ketiga ini. Apalagi ada yang menyatakan ada kebocoran pendapatan dan yang pastinya itu bukan dari kita melainkan dari pihak Dinas Perhubungan. Lakukan saja penyelidikan dengan melibatkan unsur inspektorat di Dinas Perhubungan," bebernya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)