Pukuli Ibu Kandung, Anak Durhaka di Desa Tarai Bangun Ditangkap Polisi

datariau.com
2.303 view
Pukuli Ibu Kandung, Anak Durhaka di Desa Tarai Bangun Ditangkap Polisi

Pelaku sudah melanggar pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

"Semoga ini jadi pelajaran bagi anak-anak lainnya. Jangan coba-coba melakukan kekerasan pada orang tua sendiri karena kita akan tindak tegas," tegas Kapolsek. (das)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)