PT Padasa Panam Utama Diminta Selesaikan Terlebih Dahulu Kesepakatan Lahan 20 Persen, Baru Lanjut HGU
datariau.com
3.432 view
PT Padasa Panam Utama saat memberi penjelasan dalam rapat pemenuhan kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat dalam rangka
proses perpanjangan HGU di ruang rapat kediaman Gubernur di Pekanbaru,
Rabu (12/4/2023).
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Opini
Korupsi ATR/BPN: Hilangnya Amanah Kekuasaan
-
Legislatif
Geger OTT KPK di ATR/BPN, DPRD Pekanbaru Buka Borok Pelayanan BPN Banyak Dikeluhkan Warga
-
Berita TNI-Polri
Kapolsek Tualang Terjun Langsung Lakukan Pendinginan Karhutla di Kampung Tualang Gandeng Seluruh Stakeholder
-
Opini
Karhutla Indonesia 2026: Bencana Antroposentris Buah Kapitalisme
-
Opini
Karhutla Berulang, Di Mana Ruang Aman?
-
Pendidikan
Manfaatkan Lahan Desa, KKN Universitas Abdurrab dan PKK Wonosari Wujudkan Kebun Dasawisma