SMM PANEL INDO

Massa Desak BK DPRD Pekanbaru Periksa Anggota Dewan RE Terkait Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas

datariau.com
490 view
Massa Desak BK DPRD Pekanbaru Periksa Anggota Dewan RE Terkait Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas
Foto: Endi
Aksi puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Anti Penyalahgunaan Uang Rakyat Provinsi Riau di Kantor DPRD Pekanbaru, Jumat (2/10/2026).

PEKANBARU, datariau.com - Desakan agar dugaan pelanggaran etik dan persoalan penggunaan anggaran perjalanan dinas yang dikaitkan dengan seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial RE segera diperiksa mencuat dalam aksi puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Anti Penyalahgunaan Uang Rakyat Provinsi Riau di Kantor DPRD Pekanbaru, Jumat (2/10/2026).

Dalam aksi tersebut, massa meminta lembaga berwenang melakukan verifikasi terhadap sejumlah informasi yang mereka sampaikan, termasuk dugaan perjalanan dinas RE bersama seorang staf ASN Sekretariat DPRD Pekanbaru berinisial NJ.

Aliansi juga mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru dan instansi terkait tidak mengabaikan laporan maupun informasi yang telah mereka sampaikan.

Korlap Aliansi Pemuda Anti Penyalahgunaan Uang Rakyat Provinsi Riau, Aji Pangestu, mengatakan pihaknya membawa sejumlah informasi yang menurut mereka perlu diperiksa secara resmi oleh lembaga berwenang.

Salah satu informasi yang dipersoalkan berkaitan dengan dugaan perjalanan dinas RE dan NJ ke wilayah Jawa. Massa menyebut keduanya diduga pernah menginap di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta.

"Beberapa informasi yang kami dapat yaitu pada saat melaksanakan dinas luar di wilayah Jawa, keduanya diduga pernah menginap di Hotel Amaris Mangga Besar dan diduga menempati satu kamar," ujar Aji.

Menurut Aji, informasi tersebut tidak seharusnya berhenti sebagai polemik atau tudingan di ruang publik. Ia meminta seluruh informasi diperiksa melalui mekanisme resmi sehingga dapat diketahui apakah terdapat pelanggaran atau tidak.

"Karena itu kami meminta Inspektorat, aparat penegak hukum, BK DPRD, serta instansi kepegawaian melakukan verifikasi terhadap perjalanan dinas yang kami persoalkan," kata Aji.

Soroti Status ASN


Selain meminta pemeriksaan terhadap RE, massa juga menyoroti status NJ sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Mereka meminta dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin ASN yang dikaitkan dengan NJ diperiksa melalui mekanisme yang berlaku.

Aliansi menyampaikan sedikitnya empat tuntutan kepada pihak terkait.

Pertama, mereka meminta Inspektorat Daerah Kota Pekanbaru dan aparat penegak hukum memeriksa administrasi serta pelaksanaan perjalanan dinas yang dikaitkan dengan RE dan NJ.

Jika pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, massa meminta tindakan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, BKPSDM diminta memanggil dan memeriksa NJ terkait dugaan pelanggaran etik dan disiplin ASN yang dipersoalkan massa.

Ketiga, BK DPRD Pekanbaru didesak memanggil serta meminta klarifikasi RE. Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran yang memenuhi unsur sesuai ketentuan, massa meminta proses penanganan dan pemberian sanksi dilakukan melalui mekanisme yang berlaku.

Massa juga meminta agar rekomendasi kepada partai politik asal RE dilakukan apabila memang terdapat dasar hukum yang mengaturnya.

Keempat, aliansi meminta RE memberikan klarifikasi resmi terhadap berbagai dugaan yang dikaitkan dengan dirinya dan NJ.

Minta Diproses, Ancam Kembali Aksi


Aji mengatakan pihaknya telah menyerahkan tuntutan tersebut kepada pihak Sekretariat DPRD Pekanbaru.

"Isi tuntutan secara resmi sudah kami berikan kepada pihak sekretariat DPRD saat menemui kami. Harapan kami tentu persoalan ini segera diproses paling tidak dalam seminggu ini. Kalau tidak, tentu kami akan kembali datang melakukan aksi yang sama," ujar Aji.

Aksi tersebut pada intinya meminta agar dugaan yang berkaitan dengan perjalanan dinas dan etik tidak hanya menjadi perdebatan di ruang publik, tetapi diperiksa berdasarkan dokumen dan keterangan pihak-pihak terkait.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)