DATARIAU.COM- Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendampingi Kementerian Kehutanan dalam mempersiapkan penerapan Manajemen Talenta ASN. Pendampingan dilakukan untuk membangun sistem yang mampu memetakan, mengembangkan, dan menyiapkan talenta sesuai kebutuhan organisasi.
Dalam arahannya, Kepala BKN, Prof. Zudan, memastikan manajemen talenta menjadi pendekatan baru dalam menyiapkan ASN yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan pembangunan.
“BKN membuat jalan baru bernama Manajemen Talenta. Sebagai pengelola SDM, kami seperti HRD di perusahaan. Ketika CEO punya cita-cita, HRD harus menyiapkan orang untuk mengeksekusi cita-cita itu. Tentu kami tidak bisa sendirian dan harus didukung semua pihak,” ujar Prof. Zudan dalam Ekspose Kesiapan Penerapan Manajemen Talenta Kementerian Kehutanan di Kantor Pusat BKN RI, Jakarta, Kamis (01/10/2026).
Dengan kebutuhan talenta yang beragam, termasuk talenta dengan kompetensi khusus di bidang kehutanan, Prof. Zudan mengatakan melalui talent pool, ASN dengan kompetensi tertentu dapat dipetakan sehingga ketika organisasi membutuhkan keahlian atau kandoidat untuk suatu jabatan, talenta yang sesuai dapat lebih mudah diidentifikasi.
Pemetaan tersebut dilakukan melalui nine box, dengan talenta pada kotak 1 sampai 6 diarahkan untuk pengembangan, sedangkan talenta pada kotak 7, 8, dan 9 dipersiapkan untuk mengisi kebutuhan jabatan. “Kalau ada SDM bagus yang masih muda dan belum bisa menduduki jabatan, atau masih ada yang kurang, kita beri pelatihan,” jelasnya. Pengembangan talenta juga menurutnya perlu didukung rekam jejak dan penugasan sehingga proses pengembangan kompetensi dan karier ASN dapat dilakukan berdasarkan pengalaman, kinerja, serta kebutuhan organisasi.
Terkait kesiapan Kementerian Kehutanan sendiri, telah ditunjukkan melalui pemetaan talenta pada JPT Pratama, Administrator, dan Jabatan Fungsional Ahli Madya. Berdasarkan paparan Kementerian Kehutanan, terdapat 21.768 ASN per September 2026, serta sejumlah jabatan JPT dan Administrator yang teridentifikasi lowong. Untuk mendukung proses pemetaan dan pengembangan talenta, Kementerian Kehutanan melakukan sejumlah langkah akselerasi, antara lain percepatan pengisian data melalui Sistem Informasi Manajemen Talenta ASN (SIMATA) BKN, pengembangan Sistem Informasi Penilaian Perilaku 360 Derajat, serta percepatan penilaian kompetensi dan potensi melalui dua periode penilaian menggunakan metode ProASN dan CACT BKN.
Tercatat sebanyak 6.228 pegawai Kemenhut telah mengikuti penilaian kompetensi dan memenuhi syarat jabatan pengawas. Selain itu, pengembangan talenta dilakukan melalui Corporate University serta sosialisasi mengenai batasan dan jenis penghargaan yang dapat digunakan dalam penilaian Manajemen Talenta.