Presiden Prabowo Didesak Turun Tangan Redam Polemik Kejagung-Kortastipidkor: Desak Penegakan Hukum Bebas Intervensi

datariau.com
84 view
Presiden Prabowo Didesak Turun Tangan Redam Polemik Kejagung-Kortastipidkor: Desak Penegakan Hukum Bebas Intervensi

Menurutnya, keterbukaan proses hukum akan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

"Publik menantikan proses yang objektif, transparan dan berkeadilan. Jika seluruh dugaan dapat diusut berdasarkan alat bukti yang sah, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan semakin kuat. Sebaliknya, jika prosesnya dinilai tidak transparan, maka ruang keraguan publik terhadap supremasi hukum akan semakin besar," katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan pihaknya menghormati seluruh proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polri.

"Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berjalan saat ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Anang.

Ia menegaskan Kejaksaan Agung tidak akan memberikan penilaian di luar fakta hukum yang sedang didalami penyidik. Menurutnya, Kejaksaan masih menunggu perkembangan resmi hasil penyidikan, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti yang disita, serta pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)