Predator Seksual Anak Bermodus Game Online Free Fire, Berikut Fakta-faktanya..

Ruslan
1.345 view
Predator Seksual Anak Bermodus Game Online Free Fire, Berikut Fakta-faktanya..

4. 11 korban

Polisi mengungkapkan, predator seksual tersebut sudah melakukan kejahatan seksual kepada 11 anak.

Korbannya adalah anak perempuan di bawah umur, yang berusia sekitar 9-11 tahun.

?Korban tuh 11 anak, perempuan, umur 9 sampai 11 tahun,? ungkap Reinhard.

Menurut Reinhard, para korban tersebar di berbagai wilayah, yakni Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

Reinhard menyebut, pihaknya sudah mengindentifikasi dan melakukan pemeriksaan kepada 4 anak yang menjadi korban.

Sedangkan, identitas 7 anak lainnya masih belum diketahui.

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan sebuah ponsel merek OPPO A 15 S, sebuah simcard MSISDN, serta akun game Free Fire, dan foto dan video pornografi korban.

Terkait aksinya tersangka dijerat sejumlah pasal, yaitu Pasal 82 Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.

Kedua, Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Selanjutnya, Pasal 45 Ayat (1) 3o Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)

Source: kompas.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)