Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pria Miliki 3 Paket Sabu

datariau.com
979 view
Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pria Miliki 3 Paket Sabu

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Tembilahan Hulu apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan ke kepolisian terdekat, mari bersama kita perangi narkoba,” tutupnya.

Pelaku dikenai pasal 114 Jo pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (zon)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)