Polsek Tapung Hilir Buru Pengedar Sabu Hingga ke Kandis

datariau.com
1.747 view
Polsek Tapung Hilir Buru Pengedar Sabu Hingga ke Kandis

TAPUNG HILIR, datariau.com - Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu yang melarikan diri saat akan ditangkap di wilayah Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir, pelaku kabur dengan motornya lalu dikejar oleh petugas.

Berkat kegigihan Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir ini, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Raya Waduk KM 16 Desa Libo Jaya Kecamatan Kandis Kabupaten Siak pada Senin malam (24/5/2021).

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah JS (40) yang beralamat di Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, dari tangannya didapati barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu seberat 2,95 gram, 20 lembar plastik bening pembungkus, sebuah Hp merk Infinix warna biru, 1 unit sepeda motor merk Sonic warna merah hitam dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.



Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (24/5/2021) sekira pukul 21.00 Wib, saat itu Anggota Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika jenis sabu di Pos Acua Desa Sekijang Tapung Hilir.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendro Wahyudi SH bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setiba di lokasi Tim melihat pelaku sedang bertransaksi narkoba pada Pos Acua Desa Sekijang dan langsung melakukan penyergapan, melihat kedatangan petugas pelaku langsung kabur dengan sepeda motornya.

Baca juga: Heboh, Anak Temukan Ayah Gantung Diri di Kampar


Selanjutnya tim langsung melakukan pengejaran, setiba di Jalan Raya KM 16 Desa Libo Jaya Kecamatan Kandis Kabupaten Siak pelaku berhasil diamankan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu pada kantong celana pelaku dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.



Baca juga: Tak Terima Anaknya Hamil, Orang Tua di Tapung Hilir Kampar Lapor Polisi


Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (das/hum)

Baca juga: Kebakaran Pasar Tewaskan Suami Istri, Polres Kampar Sampaikan Hasil Pemeriksaan Tim Labfor
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)