Polsek Sei Apit Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Hermansyah
676 view
Polsek Sei Apit Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba
Pelaku narkoba inisial NF (47) diamankan di Mapolsek Sei Apit.

SIAK, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Sei Apit kembali mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Sei Apit, Ahad (3/2/2024).

Penangkapan diduga pelaku inisial NF (47), terjadi di depan MTS Muhammadiyah, Kecamatan Sei Apit, Siak.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kapolsek Sei Apit AKP Rinaldi Parlindungan SH pun membenarkan penangkapan pelaku diduga pengedar narkotika diduga jenis sabu-sabu yang sering melakukan transaksi di wilayah tersebut.

AKP Rinaldi Parlindungan SH melakukan penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat di Jalan Sudirman depan MTS Muhammadiyah Sei Apit sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika diduga jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, Kapolsek Sei Apit dan tim melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut, sekira pukul 22.00 WIB. Dan meluncur ke lokasi di dapati seorang pria di curigai sesuai dengan ciri-ciri itupun langsung dilakukan penangkapan.

Saat dilakukan penggeledahan di badan pelaku inisial NF (47), ditemukan satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika diduga sabu-sabu dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri yang diperoleh seseorang bernama Bambang dan masih DPO.

"Saat itu, tim mendapati barang bukti milik pelaku, selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mapolsek Sei Apit untuk proses lebih lanjut," kata Kapolsek Sei Apit AKP Rinaldi Parlindungan SH.

Dikatakan AKP Rinaldi Parlindungan SH, tim juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa satu unit handphone merk OPPO warna biru, satu unit handphone merk Nokia warna hitam, satu buah mancis dan satu set alat hisap terbuat dari botol Pocari Sweet maupun barang bukti lainnya yang berkaitan dengan penangkapan pelaku.

"Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Sei Apit apabila melihat, mendengar atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat, mari kita bersama-sama perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)