Polsek Lubuk Dalam Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Hermansyah
614 view
Polsek Lubuk Dalam Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolsek Lubuk Dalam.

SIAK, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Polres Siak kembali berhasil menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Empang Baru, Lubuk Dalam, Siak, Sabtu (18/5/2024).

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Eddwin Sitompul SH MH membenarkan atas penangkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, diketahui inisial DG (21).

Dikatakan Kapolsek Lubuk Dalam, dari tangan pelaku DG, Unit Reskrim berhasil memgamankan satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu.

"Dari informasi yang kita dapat, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata AKP Januar.

Selain itu, Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam juga mengamankan barang bukti lain, berupa satu bungkus kotak rokok sampoerna berisikan satu paket narkotika jenis sabu-sabu dibungkus plastik merah dan putih, uang tunai sebasar 65 ribu dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion tanpa platform.

"Sekira pukul 12.00 WIB, PS Kanit Reskrim Aipda Jefri Simbolon mendapati dua orang pria menggunakan sepeda motor Vixion warna kuning hitam tanpa plat nomor berusaha melarikan diri berhasil diamankan dan mengakui berinisial DG," ujar Kapolsek Lubuk Dalam.

Selanjutnya, dilakukan introgasi terhadap pelaku yang mengakui barang bukti tersebut, miliknya dengan berat 5,42 gram. "Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Lubuk Dalam guna proses lebih lanjut," jelasnya.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)