Polsek Kemuning Serahkan 2 Tersangka Narkoba ke Kejari Inhil

datariau.com
919 view
Polsek Kemuning Serahkan 2 Tersangka Narkoba ke Kejari Inhil

Kedua pelaku dikenai pasal 114 Jo 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Mereka terancam pidana maksimal 20 tahun penjara," tambahnya. (zon)

Tag:Kemuning
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)