Polsek Bangko Pusako Tangkap Maling Sepeda Motor Honda Verza di Teluk Bano I

Samsul
1.178 view
Polsek Bangko Pusako Tangkap Maling  Sepeda Motor Honda Verza di Teluk Bano I
Barang bukti yang dibawa, 1 unit sepeda motor jenis Honda Verza.

ROHIL, datariau.com - Dua Diduga maling sepeda motor Honda Verza milik seorang ibu Rumah Tangga, Wahyuni (48) tak berkutik saat berhasil di temukan Tim opsnal Polsek Bangko Pusako, Polres Rokan Hilir (Rohil), Senin 8 Mei 2023 pukul 08.00 WIB.

Terduga Inisial AS alias Dika (25) alamat Dusun Sei-Labu Kepenghuluan Teluk Bano I Kecamatan Bangko Pusako, Dan HK alias Hendra (26) warga Jalan H Anas Maamun, Kepenghuluan Sei Menasib, Kecamatan Bangko Pusako, harus menyerahkan barang sepeda motor yang dicurinya dirumah korban di Dusun Sei Labu Kepenghuluan Teluk Bano I Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil, Kamis 2 Maret 2023 Pukul 06.00 WIB lalu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Laporan Polisi dan Pengungkapan perkara dugaan Tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) oleh jajarannya di Polsek Bangko Pusako.

"Paginya saudari pelapor, bagun tidur dan pergi ke ruangan L rumahnya untuk membuka pintu, setelah itu pelapor mengambil sapu dan hendak menyapu, pada di saat itu lah Pelapor tidak melihat 1 unit sepeda motor jenis Honda Verza yang telah diparkirkannya di Ruangan L tersebut, sedangkan 4 unit sepada motor yang lainnya masih ada terparkir," jelas humas.

Melihat hal itu pelapor membangunkan anaknya yang bernama saudara Jefri dan menanyakannya,“Jef,mana honda Jef" di jawab anak pelapor “Ntah nggak tau mak, coba tanya Pije ( juga anak pelapor) mungkin di bawa nya.

Selanjutnya pelapor pergi ke dapur dan saat itu pelapor melihat jendela dapur sudah terbuka dan pintu dapur dalam keadaan tidak di kunci, lalu pelapor melihat 1 buah jerigen di bawah jendela, di mana jerigen tersebut adalah milik pelapor yang sebelumnya berada di gudang.

Selanjutnya pelapor menyuruh anaknya Jefri untuk menanyakan kepada anak pelapor yang bernama Pije, karena bangun lebih duluan dan pergi kerja, setelah di tanyakan, ternyata sepeda motor tidak ada di bawa Pije. Menyadari bahwa rumahnya telah kemalingan dan sepeda motor yang hilang adalah dibawa pencuri, dirugikan Rp 10 juta rupiah dan korban melaporkan kejadian Tersebut Kemapolsek Bangko.

Menindak lanjuti laporan pelapor, atas perintah Kapolsek Bangko Pusako saudara AKP Jambi Lumbantoruan SH Ps. Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako melakukan cek TKP dan kegiatan penyelidikan.

Kemudian didapat informasi bahwa pelaku yang berinisial HK sedang berada di jalan trans blok B sei menasib,Kanit reskrim bersama dengan tim opsnal mengamankannya, dan diinterogasi ianya mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama dengan AS alias Dika

Dilakukan pencarian terhadap AS dan berhasil diamankan dirumahnya didusun sei labu teluk bano I, dan ianya juga mengaku bahwa benar telah melakukan pencurian, dan dari pelaku ini didapatkan 1 unit sepeda motor jenis Honda Verza milik Pelapor, kemudian terhadap kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bangko pusako guna pengusutan lebih lanjut.

Penulis
: Samsul
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)