SMM PANEL INDO

Polsek Bagan Sinembah Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi, Dua Pria Diamankan

Samsul
79 view
Polsek Bagan Sinembah Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi, Dua Pria Diamankan
ROKAN HILIR, datariau.com-Jajaran Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial DD alias B dan YA serta sembilan butir diduga pil ekstasi dengan berat kotor 3,8 gram.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung Minggu 27 September 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Imam Munandar Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir Riau.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala STK SIK MH membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi di sekitar Jalan Imam Munandar atau Simpang Riset. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel dengan melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mendapati sejumlah orang yang melintas menggunakan sepeda motor dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diperoleh. Petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan dua pria yang selanjutnya diketahui berinisial DD alias B dan YA.

Dalam penggeledahan terhadap DD alias B, petugas menemukan sembilan butir diduga narkotika jenis pil ekstasi berwarna oranye yang disimpan di dalam kantong celana sebelah kanan.

Selain barang bukti yang diduga narkotika, petugas turut mengamankan satu unit handphone OPPO warna hitam dan satu unit handphone VIVO warna Dawn Gold.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna merah dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam masing-masing beserta kunci kontak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, DD alias B dinyatakan positif MET sementara YA dinyatakan negatif MET.

Kapolsek Bagan Sinembah menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.

“Polsek Bagan Sinembah berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegas AKP Gian.

Saat ini kedua pria tersebut beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik telah melakukan gelar perkara, pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, tes urine serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***
Penulis
: Samsul
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)