Polresta Pekanbaru Tangkap 2.106 Gram Sabu dan 4.492 Butir Ekstasi dari 9 Tersangka Narkoba

datariau.com
1.140 view
Polresta Pekanbaru Tangkap 2.106 Gram Sabu dan 4.492 Butir Ekstasi dari 9 Tersangka Narkoba

Setelah dilakukan pengembangan tersangka S mengakui barang tersebut akan diantar ke Kota Jambi atas perintah AB, tim opsnal langsung menuju kota Jambi untuk melakukan kontrol delivery dan pada hari Selasa (7/12/2021) sekira pukul 08:00 WIB berhasil mengamankan tersangka AB Dan dari hasil keterangan AB tim Sat Narkoba mendapatkan informasi dan langsung melakukan dua kali kontrol delivery dan berhasil mengamankan 2 tersangka lainnya yaitu AS dan MDG.

Saat ini 9 tersangka dari dua kelompok tindak pidana narkotika jenis sabu dan pil ekstasi sedang ditahan di Mako Polresta Pekanbaru.

Atas perbuatannya 9 tersangka akan dijerat dengan pasal 14 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun serta denda minimal 1 Miliar Rupiah dan maksimal 10 Miliar Rupiah. (den)

Penulis
: Denni France
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)