Polres Siak Ungkap Kasus Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkoba di Kandis

Hermansyah
953 view
Polres Siak Ungkap Kasus Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkoba di Kandis
Pelaku narkotika jenis sabu-sabu dan barang bukti diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu seberay 13.20 gram di wilayah Kecamatan Kandis, Siak, Riau, Jumat (11/4/2025).

Penangkapan diduga pelaku inisial MR (35), oleh tim Opsnal Polres Siak terjadi di jalan lintas Duri-Pekanbaru, Kandis Gondong, Kecamatan Kandis.

Diketahui MR berperan sebagai bandar dalan jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Pada penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain yang menguatkan keterlibatan diduga pelaku, diantaranya tiga paket narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian, satu plastik klip bening kosong, dua lembar tissue putih, satu unit handphone merk Oppo A15 dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion BM 2024 DQ.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony Armando membenarkan atas penangkapan pelaku tersebut.

Pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba di sekitar SPBU jalan lintas Kandis.

Selanjutnya, dilakukan penyelidikan mendalam, tim Opsnal Polres Siak langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan diduga pelaku saat berada di pintu masuk SPBU.

Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan tiga paket sabu didalam saku celana bagian depan sebelah kiri pelakylu. Saat dilakukan interogasi, MR mengakui barang tersebut diperoleh dari seorang berinisial WI (DPO), melalui perantara IR (DPO).

Dimana kasus ini, tengah dilakukan dikembangkan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang lebih luas.

Polres Siak mengimbau kepada masyarakat agar terus proaktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Siak. Kami akan terus berkomitmen dan bertindak tegas demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)