Polres Siak Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba

Hermansyah
944 view
Polres Siak Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba
Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu inisial TS (31) diamankan Satres Narkoba Polres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Rawang Kao Barat, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Selasa (31/1/2023).

Pria itu diketahui berinisial TS (31) berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti sebanyak 3 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat kotor 6,80 gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH mengatakan penangkapan pelaku bermula adanya informasi masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

?Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan tim Opsnal yang dipimpin Ipda Nober MJ Sinaga SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi itu," kata AKP Sihol Sitinjak.


Dikatakan Kasat Narkoba Polres Siak tersebut, dari hasil penyelidikan pada Selasa (31/1/2023) sekira pukul 08.00 WIB, tim Satres Naarkoba Polres Siak berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan 3 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan diduga pelaku dalam dompet warna ungu yang saat dipegang ditangan kanan.

?Tim melakukan introgasi pelaku dan mengakui 3 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperoleh dari saudara inisial A (DPO)," ujar Kasat Narkoba.

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti lain seperti handphone yang digunakan pelaku terkait dengan tindak pidana tersebut.

?Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," ujarnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)