SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Kandis, Siak, pada Rabu (19/2/2025) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony Armando, Jumat (21/2/2025), membenarkan atas penangkapan seorang diduga pelaku narkotika jenis sabu-sabu.
Diketahui diduga pelaki berinisial SR alias PG (40), dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan seberat 5,19 gram.
Dikatakan AKP Tony, penangkapan pelaku bermula tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak menerima informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di daerah jalan lintas Pekanbaru-Duri Km 87 Kandis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony Armando langsung memerintahkan tim yang dipimpin Ipda Habib Kevin STrK untuk segera melakukan penyelidikan.
"Pada pukul 17.00 WIB, tim melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap inisial SR alias PG yang berada di depan sebuah rumah warga," kata Kasat Narkoba Polres Siak.
"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan dalam celana dalam tersangka," sebut AKP Tony Armando.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, PG mengaku narkotika jenis sabu-sabu tersebut, diperoleh dari seorang berinisial JM, yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony mengatakan selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone merk Vivo, uang tunai sebesar 350 ribu dan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
"Pelaku SR alias PG berprofesi sebagai sopir, menjalani tes urine yang hasilnya menunjukkan positif menggunakan narkoba. Kini, pihak kepolisian tengah memburu JM, yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut," ujarnya.
Pengungkapan ini kembali membuktikan keseriusan Polres Siak dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Siak.
Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony Armando menghimbau agar masyarakat terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
"Diharapkan, pengungkapan ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat bahwa peredaran narkotika dapat merusak kehidupan, dan polisi akan terus berupaya maksimal untuk menanggulangi kejahatan ini," pungkasnya.(***)