Polres Siak Tangkap Dua Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tualang

Hermansyah
1.018 view
Polres Siak Tangkap Dua Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tualang
Dua pria pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan barang bukti diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali menangkap dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Siak, Jumat (10/5/2024).

Penangkapan kedua pelaku masing-masing berinisial JH (25) dan JS (25), berhasil diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti sebanyak 27 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,34 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH membenarkan atas penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat di lokasi tersebut, sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat tim Opsnal Polres Siak langsung melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi itu," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH.

Dikatakan AKP Riza, sebelumnya Jumat (10/5/2024) sekira pukul 13.00 WIB, tim mendapat informasi dari masyarakat sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Perawang, Tualang, Siak.

Dan berdasarkan informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH langsung memerintahkan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dipimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, sekira pukul 16.00 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah warung dan berhasil mengamankan dua orang pria yang mengaku inisial JH dan JS. Saat dilakukan penggeledahan terhadap keduanya, ditemukan paket narkotika jenis sabu-sabu yang diletakkan dibawah tempat tidur.

"Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku inisial JH dan JS, keduanya mengaku bahwa benar narkotika jenis sabu-sabu tersebut, miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial AM (DPO)," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH.

Selain itu, tim juga mengamankan beberapa barang bukti lain berupa handphone yang digunakan pelaku dan beberapa barang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

"Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti pun diamankan dan dibawa ke Mapolres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Riza.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus di Kabupaten Siak, apabila melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)