Polres Siak Ringkus Pria Diduga Pelaku Pengedar Narkoba di Kandis

Hermansyah
950 view
Polres Siak Ringkus Pria Diduga Pelaku Pengedar Narkoba di Kandis
Pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di Kandis diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Libo Jaya, Kandis, Siak, Sabtu (13/7/2024).

Penangkapan pelaku inisial LS (43), berhasil diamankan tim Opsnal Polres Siak dengan barang bukti seberat 6,60 gram, narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH menyampaikan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat di lokasi sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat, tim langsung melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH.

Dikatakan AKP Riza Effyandi, pada Sabtu (13/7/2024) sekira pukul 10.00 WIB, usai mendapat informasi tersebut, tim Opsnal Polres Siak melakukan pengintaian di wilayah Libo Jaya, Kandis, Siak.

Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH memerintahkan tim Opsnal Polres Siak dipimpin Ipda Nober MJ Sinaga SH melakukan penyelidikan di lokasi diduga sering terjadi transaksi narkoba.

AKP Riza Effyandi SH MH menjelaskan tim Opsnal Polres Siak pun berhasil mengamankan seorang pria diketahui inisial LS alias R. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebanyak 26 paket narkotika jenis sabu-sabu dalam jok sepeda motor merk Honda Revo warna Ungu.

"Diduga pelaku mengaku benar narkotika jenis sabu-sabu tersebut, benar miliknya yang diperoleh dari seseorang inisial EM (DPO)," jelas Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH.

Atas penemuan tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak kemudian mengamankan beberapa barang bukti lainnya, seperti handphone yang digunakan pelaku dan beberapa barang terkait tindak pidana tersebut.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)