Polres Siak Meringkus Diduga Pelaku Narkoba di Perawang

Hermansyah
1.498 view
Polres Siak Meringkus Diduga Pelaku Narkoba di Perawang
Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak menangkap seorang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Minas-Perawang, Kampung Perawang Barat, Tualang, Siak, Jumat (19/4/2024).

Penangkapan pelaku oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak diketahui inisial FP alias P (22) dengan barang bukti 9 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 2,41 gram dan satu butir pil ekstasi.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH membenarkan atas penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat, tim Opsnal Polres Siak pun langsung melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata AKP Riza.

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Siak, sebelumnya pada Jumat (19/4/2024) sekira pukul 09.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat di Kampung Perawang Barat, Tualang, Siak, sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, AKP Riza pun memerintahkan personil untuk mengembangkan informasi diatas bersama tim Opsnal Polres Siak dipimpin langsung oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu.

"Tim mendapati satu unit mobil AGYA silver platform B 1351 TYQ yang dikendarai pelaku inisial FP alias P (22) ditemukan barang bukti sebanyak 9 pakat diduga narkotika jenis sabu-sabu yang di dapati dari seseorang inisial AR alias AI (DPO)," jelas Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH.

Adapun barang bukti yang berhasil di dapati tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak, diantaranya berupa satu butir pil ekstasi, satu pack plastik klip bening, satu unit timbangan digital warna hitam, unit mobil AGYA warna silver platform B 1351 YTQ dan satu unit handphone merk OPPO warna Hitam.

"Atas temuan barang bukti tersebut, kemudian tim pun mengamankan dan membawa pelaku ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut " kata AKP Riza Effyandi SH MH.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar ataupun mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)