Polres Siak Kembali Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Lubuk Dalam

Hermansyah
1.506 view
Polres Siak Kembali Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Lubuk Dalam
TP (25), pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja kering diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak di Lubuk Dalam.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali meringkus seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Senin (31/10/2022).

Pelaku inisial TP (25), diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu 1,5 gram dan ganja kering seberat 2,54 gram.

Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja SIK melalui KBO Satres Narkoba Polres Siak, Ipda Fernando Manurung SH mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi itu, Kasat Narkoba Polres Siak memerintahkan tim Opsnal Resnarkoba Polres Siak dipimpin Ipda Nober Sinaga SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," ucap Ipda Fernando.


Ipda Manurung menjelaskan, Senin (31/10/2022) sekira pukul 17.00 WIB, personil Satres Narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang pria inisial (25), sedang berada di Kelurahan Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Siak.

Saat dilakukan penggeledahan tim menemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 1 paket narkotika jenis daun ganja kering di atas meja kamar pelaku.

?TP (25), mengakui bahwa paket narkotika jenis sabu-sabu tersebut, dia peroleh dari seseorang inisial A (DPO) dan ganja kering dari seseorang inisial MS (DPO)," kata Ipda Manurung.

Dia menghimbau kepada masyarakat apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat.

"Bersama kita perangi narkoba," tandasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)