Polres Siak Kembali Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Dayun

Hermansyah
782 view
Polres Siak Kembali Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Dayun
Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Empalsmen, Kampung Sawit Permai, Dayun, Siak, Selasa (23/7/2024).

Pelaku diketahui inisial DS (39), berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti sebanyak 5 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 16,64 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH membenarkan atas penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat di lokasi sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat, tim langsung melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata AKP Riza.

Dikatakan AKP Riza Effyandi, pada Selasa (23/7/2024) sekira pukul 20.00 WIB, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak berhasil menangkap diduga seorang pelaku inisial DS, di Kampung Sawit Permai, Dayun, Siak.

Dari tangan pelaku tim mendapati empat paket narkotika jenis sabu-sabu dalam rumah yang diletakkan dibawah keramik dan satu paket narkotika jenis sabu-sabu lainnya ditemukan di luar rumah.

Berdasarkan keterangan DS, saat dilakukan introgasi mengakui bahwa benar narkotika jenis sabu-sabu tersebut, benar miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial RMS (DPO)," jelas Kasat Narkoba Polres Siak.

Dikatakan AKP Riza Effyandi SH MH, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak turut mengamankan beberapa barang bukti lain berupa handphone yang digunakan pelaku dan barang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)