Polres Siak Berhasil Amankan Tiga Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Hermansyah
1.146 view
Polres Siak Berhasil Amankan Tiga Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak menangkap tiga orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Selasa (14/5/2024).

Adapun tiga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak, masing-masing inisial BT(33), YL (19) dan DY (19), dengan barang bukti seberat 1,92 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH membenarkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang di dapat tim langsung melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata AKP Riza.

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Siak, penangkapan pelaku sebelumnya terjadi pada Selasa (14/5/2024) sekira pukul 12.00 WIB.

Dimana dari informasi masyarakat sering terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kampung Perawang Barat, Tualang, Siak, oleh tim Opsnal Polres Siak dipimpin langsung oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu.

Saat dilakukan penyelidikan di lokasi, di dapati dalam rumah dan berhasil mengamankan tiga orang pria yang mengaku bernama BT, YL dan DY. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap BT ditemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang terletak di bawa kasur.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan tim menemukan kembali sebanyak sembilan paket narkotika jenis sabu-sabu yang dilemparkan oleh YL.

Dan kemudian dilakukan introgasi kepada BT dan YL mengakui benar narkotika jenis sabu-sabu tersebut, miliknya yang diperoleh dari seseorang inisial BT (DPO).

Tim mengamankan beberapa barang bukti lain, berupa handphone yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Siak untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)