Polres Siak Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Perkebunan Sawit

Hermansyah
1.071 view
Polres Siak Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Perkebunan Sawit
Barang bukti dan diduga pelaku diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Siak, Kamis (26/6/2025).

Satres Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan seorang pria diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu di kawasan perkebunan sawit lintas Teluk Merbau, Bencah Terentang, Teluk Merbau, Dayun.

Adapun pelaku diketahui berinisial EL (39, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa 3 paket narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 7,52 gram.

Selain itu, satu buah plastik klip bening, satu unit handphone merk Oppo, dua lembar uang pecahan 100 ribu, ,satu buah dompet warna cokelat dan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 2704 XX.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando SE mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan perkebunan sawit tersebut.

Dikatakan dia, dimana lokasi ini sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di TKP.

"Setelah memperoleh informasi yang valid, pada pukul 13.30 WIB tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu berada di areal perkebunan sawit," kata AKP Tony.

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika diduga jenis sabu-sabu yang disimpan di saku celana sebelah kanan pelaku dalam sebuah dompet cokelat," jelasnya.

Saat dilakukan interogasi di lokasi, EL mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya, yang didapat dari seseorang berinisial NN, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sedangkan diduga pelaku diketahui berperan sebagai bandar yang aktif melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Siak guna proses hukum lebih lanjut. Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok utama berinisial NN.

"Ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di Siak. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan pelaku dapat dibongkar," sebut Kasat Narkoba Polres Siak.

Polres Siak mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi, jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba, sebagai langkah bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)