Polres Siak Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Perawang

Hermansyah
1.870 view
Polres Siak Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Perawang
Diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu Kampung Perawang Barat, Tualang, Siak, Rabu (20/11/2024).

Penangkapan pelaku inisial RF (27), oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 26,86 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony Armando SE pun membenarkan atas penangkapan pelaku dari informasi masyarakat di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang di dapat, tim langsung melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony Armando SE.

Dikatakan AKP Tony Armando pada Rabu (20/11/2024) sekira pukul 17.00 WIB, tim mendapati informasi dari masyarakat di lokasi sering terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.


Dimana penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Ipda Habib Kevin STrk untuk melakukan penyelidikan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, sekira pukul 19.00 WIB, tim Opsnal Polres Siak langsung melakukan penangkapan di pinggir jalan Pemda Km 11 Perawang Barat, Tualang, Siak.

Dari hasil penyelidikan di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku berinisial RF, saat dilakukan penggeledahan tim menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus kantong plastik hitam.

"Tim melakukan introgasi terhadap pelaku inisial RF dan benar narkotika jenis sabu-sabu tersebut, miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Bayu (DPO)," jelas AKP Tony.

Selain itu, tim Satres Narkoba Polres Siak juga mengamankan beberapa barang bukti lain, handphone yang digunakan pelaku maupun beberapa barang lain diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

"Kami menghimbau kepada masyarakat khusus di Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)