Polres Siak Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Perawang

Hermansyah
992 view
Polres Siak Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Perawang
Diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Siak, Riau, Rabu (4/6/2024).

Diketahui pelaku berinisial IR (46), berhasil diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti sebanyak 8 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,60 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH membenarkan atas penangkapan pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

"Penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat sekitar, dimana selanjutnya tim melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata AKP Riza.

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Siak, pada Rabu (4/6/2024) sekira pukul 11.00 WIB, mendapatkan informasi di wilayah ini sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian, AKP Riza Effyandi SH MH pun memerintahkan tim Opsnal Polres Siak dipimpin Ipda Nober MJ Sinaga SH untuk melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

"Alhasil, dari penyelidikan di lokasi tim mendapati pelaku inisial IR (46), yang mengaku mendapat narkotika jenis sabu-sabu tersebut, dari seseorang berinisial TS (DPO) dan mengamankan barang bukti lain seperti handphone," jelas AKP Riza.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)