Polres Siak Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kandis

Hermansyah
707 view
Polres Siak Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kandis
Diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak berhasil menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Siak, Kamis (13/6/2024).

Penangkapan pelaku BTL (39), oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak di dapati barang bukti sebanyak lima paket narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 0,76 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH mengatakan penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat di lokasi sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat, tim Opsnal Polres Siak kemudian melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata AKP Riza Effyandi SH MH.

Dikatakan AKP Riza, penangkapan pelaku terjadi pada Kamis, 13 Juni 2024, sekira pukul 19.00 WIB. Tim lalu melakukan penyelidikan di lokasi yang di maksud sering terjadi transaksi narkoba.

Selanjutnya, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dipimpin Ipda Nober MJ Sinaga SH, sekira pukul 21.30 WIB, mengamankan seorang pria berinisial BGT alias Bagan dan mengaku 5 paket narkotika jenis sabu-sabu tersebut, benar miliknya yang diperoleh dari seseorang inisial RZA (DPO).

Selain itu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak juga turut mengamankan barang bukti lain berupa handphone yang digunakan pelaku terkait tindak pidana tersebut.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar juga mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)