Polres Siak Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Narkoba

Hermansyah
753 view
Polres Siak Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Narkoba
Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak berhasil menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Perawang, Tualang, Siak, Kamis (15/8/2024).

Adapun pelaku yang diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak berinisial GK (26), dengan barang bukti sebanyak 9 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 4,35 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH membenarkan atas penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat di lokasi sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat, tim Opsnal Polres Siak pun melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata AKP Riza.

Dikatakan AKP Riza Effyandi, sebelumnya pada Kamis (15/8/2024) sekira pukul 20.00 WIB, di dapat informasi, kemudian Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH memerintahkan tim dipimpin Ipda Habib Kevin Setiyawan STrK melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Dari hasil penyidikan, tim Opsnal Polres Siak berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Hang Jebat, Kelurahan Perawang, Tualang, Siak inisial GK.

Saat itu, tim berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 9 paket siap edar narkotika jenis sabu-sabu berada disampingnya yang disimpan dalam sebuah dompet.

Selanjutnya, dilakukan introgasi terhadap inisial GK, dia mengakui benar narkotika jenis sabu-sabu tersebut, miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Gondrong (DPO).

Selain itu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak juga mengamankan beberapa barang bukti lain, berupa handphone yang digunakan pelaku beserta beberapa barang bukti diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)