Polres Siak Amankan Seorang Pria Dan Wanita Diduga Pelaku Narkoba

Hermansyah
1.271 view
Polres Siak Amankan Seorang Pria Dan Wanita Diduga Pelaku Narkoba
Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak menangkap seorang pria dan wanita diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu di Kampung Telaga Samsam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Selasa (5/3/2024).

Penangkapan pelaku oleh Satres Narkoba Polres Siak diketahui pria inisial DF (21) dan sementara wanita inisial PYN alias Y (30), kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 4,65 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH menyebutkan penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi masyarakat dilokasi tersebut, sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan tim Opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata AKP Riza Effyandi SH MH.

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH menyebutkan penangkapan diduga pelaku, pada Selasa (5/3/2024) sekira pukul 13 .00 WIB. Dimana informasi itu, di dapat dari masyarakat sekitar.

Dimana lokasi yang dimaksud sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH memerintahkan tim Opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.

AKP Riza Effyandi SH MH mengatakan personil saat itu, melakukan pengembangan atas informasi dengan tersebut, dipimpin oleh Aipda Jhon Napitupulu.

Saat itu, tim mendapati seorang pria inisial DF dan wanita inisial PYN, dan ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dilempar ke dalam semak-semak.

Setelah dilakukan interogasi oleh tim, pelaku inisial PYN alias Y dan DF mengakui barang tersebut, milik berdua yang diperoleh dari seseorang inisial AMK (DPO).

"Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak saat itu langsung mengamankan kedua diduga pelaku tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH.

Dari penangkapan keduanya, tim berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 2 pack plastik klip bening kosong, 4 pack plastik bening kosong, 1 unit timbangan warna hitam, 1 unit handphone merk Vivo warna hitam, dan 1 unit sepeda motor merk Beat warna putih dengan platform BM 4798 YY.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)