Polres Siak Amankan Pria Paruh Baya Diduga Pelaku Tindak Pidana Peredaran Narkoba di Kandis

Hermansyah
1.420 view
Polres Siak Amankan Pria Paruh Baya Diduga Pelaku Tindak Pidana Peredaran Narkoba di Kandis
Pria paruh baya inisial SS (55) diamankan Satres Narkoba Polres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 74, Kelurahan Simpang Belutu, Kandis, Siak pada Rabu (23/08/2023) lalu.

Pelaku diketahui inisial SS (55), diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti sebanyak 12 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 45,34 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH mengatakan penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan tim Opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata AKP Sihol.

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Siak, dari hasil penyelidikan pada Rabu (23/8/2023) sekira pukul 03.30 WIB, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kantong celana dan 10 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan didalam 1 buah kotak merk Neer-Vhie warna ungu milik pelaku.

"Saat di introgasi terhadap pelaku mengakui sebanyak dua belas paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 45,34 gram tersebut, diperoleh dari sesorang berinisial P (DPO)," jelas Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH.

Selain itu, tim juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti lain seperti handphone yang digunakan diduga pelaku beserta beberapa barang bukti lain terkait dengan tindak pidana tersebut.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)