Polres Siak Amankan Diduga Pelaku Narkoba di Perawang

Hermansyah
943 view
Polres Siak Amankan Diduga Pelaku Narkoba di Perawang
Diduga pelaku narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak menangkap seorang pria pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Tualang, Siak, Kamis (5/9/2024).

Penangkapan pelaku diketahui inisial AA (27), diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti sebanyak 7 paket narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 2,95 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH menyampaikan penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat, tim Opsnal Polres Siak pun melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata AKP Riza Effyandi SH MH.

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Siak, menjelaskan sebelumnya pada Kamis (5/9/2024) sekira pukul 13.00 WIB, memerintahkan personil Satres Narkoba Polres Siak dipimpin oleh Ipda Habib Kevin Setiyawan STrk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, sekira pukul 17.00 WIB, tim Opsnal Polres Siak berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku di wilayah Kelurahan Perawang, Tualang, Siak tepatnya disalah satu tempat penginapan (Wisma Jaya).

Dari tangan diduga pelaku tim berhasil mengamankan seorang pria inisial AA, saat dilakukan penggeledahan tim menemukan 6 paket narkotika jenis sabu-sabu terletak diatas Kasur. Dan 1 paket narkotika jenis sabu disimpan dalam kotak rokok merl Sampoerna.

"Saat itu, pelaku inisial AA mengakui bahwa benar narkotika jenis sabu-sabu tersebut, miliknya yang di dapat dari seseorang berinisial FJ (DPO)," jelas Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH.

Tim juga turut mengamankan barang bukti lainnya, berupa handphone yang digunakan pelaku maupun beberapa barang lainnya terkait dengan tindak pidana tersebut.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)