Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Sabu di Kebun Sawit, Dua Tersangka Diamankan

Samsul
38 view
Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Sabu di Kebun Sawit, Dua Tersangka Diamankan
ROKAN HILIR, datariau.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah kebun sawit di Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih, Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang diamankan dengan barang bukti sabu seberat total 3,47 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba Polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi dan mengamankan dua pria berinisial S alias B (33) dan W alias Y (27).

Dari lokasi, petugas menyita 22 paket diduga narkotika jenis sabu, satu kotak penyimpanan, dua unit telepon seluler, serta uang tunai sebesar Rp550 ribu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, kedua tersangka dinyatakan positif mengandung Metamfetamin dan Amfetamin.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, keduanya bersama barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kasat Resnarkoba AKP Ronni T M Sitinjak, didampingi Kasi Humas Ipda Anton, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani menyampaikan informasi. Tanpa kerja sama warga, lokasi yang tersembunyi seperti kebun sawit ini sulit terpantau. Di mana pun aktivitas narkoba terjadi, kami akan melakukan penindakan. Rokan Hilir harus bersih dari narkoba," ujar AKP Ronni menyampaikan pesan Kapolres.
Penulis
: Samsul
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)