SMM PANEL INDO

Polres Langsa Musnahkan 3,09 Kg Sabu dan 13,74 Kg Ganja, 38.461 Jiwa Terselamatkan dari Narkotika

mita
122 view
Polres Langsa Musnahkan 3,09 Kg Sabu dan 13,74 Kg Ganja, 38.461 Jiwa Terselamatkan dari Narkotika
Foto: Edy Syarifuddin
Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan empat perkara selama periode Mei hingga Agustus 2026.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. “Kami akan terus melakukan upaya pencegahan, pengungkapan dan penindakan terhadap peredaran narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” ujarnya.

Dalam proses pemusnahan, sabu dimasukkan ke dalam blender yang telah berisi air, kemudian dihancurkan. Air hasil campuran tersebut selanjutnya dicampur dengan cairan pembersih sebelum dibuang ke tempat pembuangan.

Sementara narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan wadah tong pembakaran. Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Para pelaku terancam pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Langsa dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkotika hingga ke lingkungan internal kepolisian.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Langsa Kemas Reynald Mei, perwakilan Kejaksaan Negeri Langsa, Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Plt Kepala BNN Kota Langsa, Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa, unsur pemerintah gampong, jajaran pejabat utama Polres Langsa, personel Satresnarkoba serta insan pers. (esy)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)