Polres Inhil Tangkap Bandar Judi Togel Online di Pasar Pulau Pala, Uang Rp4,6 Juta Disita

datariau.com
1.521 view
Polres Inhil Tangkap Bandar Judi Togel Online di Pasar Pulau Pala, Uang Rp4,6 Juta Disita

INHIL, datariau.com - Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) Polda Riau mengamankan seorang pelaku judi togel online di Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, pada Kamis (10/12/2022) malam.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakannya, pelaku adalah bandar. “Bandarnya seorang pria berinisial B (32), pelaku kami amankan di Pasar Pulau Palas,” ujar AKP Amru.

Baca juga: Kunker ke Polsek Enok, Kapolres Inhil AKBP Norhayat Ingatkan Hal Ini ke Jajarannya


Awalnya, anggota Reskrim Polres Inhil mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan praktek judi togel online di Desa Pulau Palas.

“Atas laporan itu kami segera melakukan penyelidikan, kemudian mendatangi TKP sekitar pukul 21:15 wib, dan mendapati pelaku sedang melakukan aktivitas perjudian togel online,” jelasnya.

Di TKP, disaksikan ketua RT, Reskrim Polres Inhil menggeledah dan mendapati sejumlah barang bukti dari pelaku, terdiri dari uang Rp 4.670.000 dan 1 unit handphone sebagai alat transaksi judi togel online.

Baca juga: Jual Beli Chip Higgs Domino, Pemilik BRI Link di Desa Sumber Sari Ditangkap Polsek Tapung Hulu Kampar


“Modus yang dilakukan pelaku adalah menerima pembelian nomor togel dari masyarakat dan memasangnya pada situs judi online dengan cara deposito melalui aplikasi,” tutur Kasat Reskrim.

Pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Inhil untuk diproses lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku sudah mengakui perbuatannya. Pelaku dikenai pasal 303 KUHP terancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (fit/rls)

Baca juga: Satreskrim Polres Inhil Tangkap Pemain Judi Online Jenis Togel
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)