Polisi Yakin Tak Salah Tangkap Guru Ngaji di Kasus Begal Bekasi

datariau.com
1.623 view
Polisi Yakin Tak Salah Tangkap Guru Ngaji di Kasus Begal Bekasi
Gambar: CNNIndonesia.com

DATARIAU.COM - Pihak kepolisian mengklaim tak ada tindakan salah tangkap dalam kasus begal di Kabupaten Bekasi. Polda Metro Jaya menyebut Kompolnas tidak menemukan tindakan salah tangkap oleh Polsek Tambelang yang menangani kasus.

Di kasus ini, seorang guru ngaji yang juga anggota HMI ditangkap dan kini menjalani persidangan atas tuduhan melakukan pembegalan.

"Dari hasil pemeriksaan anggota Kompolnas bahwa dalam proses penangkapan dan penahanan serta penyitaan ini dinyatakan telah sesuai dengan prosedur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Baca juga: Komnas HAM Turun Usut Guru Ngaji Bekasi Dituduh Membegal


Selain itu, Endra mengatakan Propam Polda Metro Jaya pun tidak menemukan tindakan salah tangkap dan rekayasa kasus yang dilakukan Polsek Tambelang.

Propam Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan usai pihak keluarga melapor beberapa waktu lalu didasari dugaan kejanggalan prosedur dalam proses hukum.

"Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan dan juga penyelidikan dengan hasil tidak ditemukan dugaan salah tangkap dan rekayasa tersebut," kata Endra.

Meski Endra bicara demikian, pihak keluarga dari guru ngaji yang melapor hingga saat ini belum mendapat laporan terbaru hasil pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya.

Seharusnya, jika Propam sudah selesai memeriksa, pihak keluarga selaku pelapor diberitahu.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambelang, Ipda Haryono juga menampik ada tindakan salah tangkap yang dilakukan pihaknya. Dia pun membantah ada kekerasan yang dilakukan dalam penanganan kasus.

"Enggak ada (penyiksaan), enggak ada pemaksaan," kata Haryono saat ditemui di Polsek Tambelang beberapa waktu lalu.

Baca juga: Nestapa Guru Ngaji di Bekasi: Diborgol, Dilakban, Dipukuli Batu Bata

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)