DATARIAU.COM - Fajrian (9) mengumandangkan azan magrib melalui speaker tua di musala daerah Wanasari, Kabupaten Bekasi. Sementara Aziz (9) duduk bersila menunggu di belakangnya. Tanpa kehadiran orang dewasa, keduanya lantas menggelar sajadah sejajar dan salat sendiri-sendiri.
Musala itu sepi sejak guru ngaji mereka, Muhammad Fikry (20) ditangkap polisi 28 Juli tahun lalu. Fikry dituduh melakukan begal hingga menjadi tersangka dan sekarang menjadi terdakwa selama menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cikarang.
Tak ada imam salat, tak ada guru ngaji musala itu nyaris terbengkalai. Beberapa mushaf Al Quran dan buku Iqro menumpuk di rak. Semuanya berdebu.
Setengah tahun sejak Fikry ditangkap, murid ngajinya masih diliputi kesedihan. Siti (12) sudah mencapai juz 19 sejak mulai belajar membaca Al Quran dengan Fikry dua tahun lalu.
Setiap petang, anak-anak berkumpul di musala berbentuk panggung dari kayu itu. Biasanya, mereka menunggu Fikry memimpin salat magrib berjamaah sembari bermain.
Setelah salat, anak-anak duduk bersila, mengaji Al Quran dan Iqro secara bergantian dan disimak Fikry.
"Biasanya (Fikry) ngajar habis salat magrib jadi kita baris nanti dia yang ngajarin dari maghrib sampai isya, kadang sampe jam 9," kata Siti saat ditemui CNNIndonesia.com di musala itu.
Baca juga: Nestapa Guru Ngaji di Bekasi: Diborgol, Dilakban, Dipukuli Batu Bata
Menurut Putri, Fikry adalah satu-satunya guru ngaji di musala tersebut. Beberapa remaja lainnya hanya sesekali mengajar ngaji.
"Sedih pasti sedih. Soalnya kan guru ngaji satu-satunya. Kalau enggak ada dia kita ngaji sama siapa?" ujar Putri.
Namun, kini jadwal mengaji Siti tak tentu. Ia hanya datang ke musala sewaktu-waktu untuk mengaji. Musala pun kini jarang digunakan untuk salat berjamaah.
Selain Putri, kebanyakan murid mengaji Fikry adalah saudara-saudaranya yang masih berusia belia. Siti Fatimah (9) dan Muhammad Fajri (4) misalkan, merupakan anak kembar yang mengaji kepada abangnya.
Fatimah belajar membaca Al Quran kepada Fikry mulai dari Iqro sejak kelas 1 SD. Saat ini, keduanya duduk di kelas 4 SD dan Fatimah sudah mencapai surat Al An'am.
Fatimah mengaku selalu ingin menangis saat diajar mengaji Fikry. Sebab, kakaknya galak.
"Kalau ngaji sama Bang Fikry kalau salah Bang Fikry suka galak. Kadang suka pengen nangis tapi enggak bisa," ujar Fatimah.
Penangkapan Fikry pada petang tanggal 28 Juli tahun lalu mengejutkan mereka. Putri, Fatimah, dan anak-anak lainnya menangis ketika tahu guru ngaji mereka diborgol dan dibawa paksa polisi.
Sampai keesokan harinya, anak-anak masih menanyakan keadaan Fikry. Mereka tak percaya Fikry melakukan begal. Sebab, saat peristiwa itu terjadi Fikry sedang tidur di musala.
"Soalnya pas kejadian itu aja Bang Fikry lagi di musala, jadi difitnah," kata Putri.
Baca juga: Komnas HAM Turun Usut Guru Ngaji Bekasi Dituduh Membegal
Baik Putri, Fatimah, dan anak-anak lainya berharap Fikry lekas pulang. Mereka berharap bisa kembali mengaji dengan Fikry dan mengkhatamkan 30 juz Al Quran.
"Bang Fikry biar cepet pulang ke sini, biar masalahnya cepat selesai. Pengen khatam Al Quran sama Bang Fikry, pengen ngafalin Al Quran sama Bang Fikry," kata Putri berharap.
Sementara itu, rekan Fikry, Muhammad Ramdani (19) mengenalnya sebagai orang dengan rasa ingin tahu yang besar, termasuk dalam hal agama.
Bersama Fikry, dia mengaku rajin mengaji kepada salah satu tokoh agama di kampungnya, Ustaz Rohmat.
"Ngajinya tentang kayak makrifat (sufi)," ujar Dani.
Mahasiswa Hukum, Kader HMI
Selain rutin mengajar ngaji, Fikry juga diketahui sebagai salah satu kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Ketua Komisariat Insan Cita, HMI Cabang Bekasi, Muhammad Abdul Syam mengatakan Fikry merupakan mahasiswa Universitas Mitra Karya (Umika). Ia bergabung dengan HMI saat masuk semester dua.
"Dia masuk HMI itu di bulan Maret 2021. Dia masuk dia ngikut LK (latihan kader) 1," kata Abdul saat dihubungi CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.
Abdul mendapatkan aduan dari orang tua Fikry, Rusin bahwa anaknya ditangkap polisi dan dituduh melakukan begal.
Abdul dan rekan-rekan HMI kemudian mendalami kasus Fikry, mendatangi keluarga, dan ikut memeriksa bukti-bukti milik keluarga. Termasuk rekaman CCTV yang menyatakan Fikry tidak berada di lokasi begal sebagaimana dituduhkan polisi.
Abdul akan terus mengawal kasus yang menjerat kadernya sampai tuntas. Setiap Senin dan Kamis, mereka datang ke Pengadilan Negeri Cikarang memantau jalannya sidang.
Ia dan rekan-rekannya juga sudah membaca konsekuensi seandainya Fikry dinyatakan tidak bersalah.
"Ketika Fikry terbukti benar enggak ngelakuin tindak pidana artinya marwah atau image polisi itu sendiri akan buruk. Ya konsekuensi-konsekuensi itu sudah dibaca oleh kawan-kawan komisariat," tutur Abdul.
"Fikry (korban) salah tangkap," imbuh Abdul.