Polisi Tangkap Diduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Bawah Umur

Hermansyah
752 view
Polisi Tangkap Diduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Bawah Umur
Pelaku asusila atau perbuatan kekerasan seksual terhadap anak bawah umur.

SIAK, datariau.com - Seorang pria inisial DSS (42), warga Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Siak, di tangkap Unit Reskrim Polsek Kandis atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak bawah umur, Selasa (27/5/2025).

Diketahui korban seorang anak laki-laki berinisial AAFP (9), diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku di rumahnya sendiri di kawasan Proyek Sakai, Kandis Kota, pada Kamis (22/5/2025) lalu.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kapolsek Kandis Kompol Darmawan SH MH menyampaikan perbuatan bejat itu, pertama kali diketahui berdasarkan pengakuan korban kepada dua saksi.

Selanjutnya, diteruskan kepada pihak keluarga. Pengakuan korban yang diminta memijat pelaku dalam kamar, kemudian dipaksa melakukan tindakan tak senonoh.

Tak hanya itu, pelaku juga diduga melakukan sodomi dan oral seks terhadap korban. Berdasarkan pengakuan korban, kejadian ini telah berlangsung lebih dari satu kali.

Dikatakan Kapolsek Kandis, korban mengalami trauma berat serta sakit dibagian dubur dan mulut. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban serta satu unit handphone milik pelaku.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang Jo Pasal 76E Undang-undang RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun ke atas.

"Kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, serta berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Polsek Kandis juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada lingkungan sekitar.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)