SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali mengungkap pelaku tindak pidana pelanyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Siak, Selasa (11/10/2022).
Satres Narkoba Polres Siak kembali menangkap tiga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di daerah Kampung Jati Baru, Kecamatan Bungaraya, Siak, Riau.
Diketahui pelaku masing-masing inisial MJ (25), MN (45) dan AS (29) berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Siak bersama barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Dimana saat itu, tim Opsnal Polres Siak mendapati barang bukti ditangan pelaku inisial MJ seberat 1,17 gram, MN seberat 0,63 gram dan AS seberat 0,38 gram.
Kapolres Siak AKBP, Ronald Sumaja SIK melalui KBO Satres Narkoba Polres Siak, Ipda Fernando Manurung mengatakan, penangkapan bermula adanya informasi masyarakat, dimana di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
?Dari informasi ini, Kasat Narkoba Polres Siak memerintahkan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dipimpin Ipda Nober MJ Sinaga SH melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata Ipda Manurung.
Dijelaskan dia, Selasa (11/10/2022) sekira pukul 21.00 WIB, personil Satres Narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang pria sedang berada di Jalan Jati Baru, Kecamatan Bunga Raya.

Saat itu, inisial MJ dilakukan penggeledahan ditemukan sebanyak 6 paket narkotika diduga jenis sabu-sabu yang ditemukan didalam kotak rokok Surya dan mancis milik MJ.
?ketika dilakukan introgasi terhadap MJ, dia mengakui 6 paket narkotika diduga jenis sabau-sabu dia peroleh dari saudara inisial MN. Atas informasi itu, tim langsung melakukan pengembangan," jelas KBO Satres Narkoba Polres Siak, Ipda Fernando Manurung.
Berdasarkan keterangan pelaku MJ, maka MN pun dapat ditangkap dan dilakukan penggeledahan tim menemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang di temukan didalam bungkusan tisu yang disimpan didalam tas sandang.
"Dari keterangan MN ini, bahwa 2 paket narkotika jenis sabu-sabu dia peroleh dari saudara AS. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pengembangan kembali," ucap Ipda Fernando.
KBO Satres Narkoba Polres Siak, Ipda Fernando Manurung mengatakan, tim kembali melakukan penangkapan dan penggeledahan seorang pelaku inisial AS saat ini berada di Jalan Sudirman, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis.
Dari keterangan MN ini, tim kembali berhasil menangkap diduga pelaku inisia AS bersama satu paket diduga narkotika jenis pil ekstasi.
Setelah dilakukan introgasi, AS mengakui 2 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu diberikan kepada pelaku inisial MN. Sementara AS memperoleh barang itu dari inisial AT (DPO). Sedangkan 1 paket paket diduga narkotika jenis pil ekstasi diperoleh dari seseorang berinisial AF (DPO).
"Ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Siak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(***)