Polisi Medan Gigit Jari, Amankan 3 Kg Sabu Ternyata Garam

Ruslan
1.395 view
Polisi Medan Gigit Jari, Amankan 3 Kg Sabu Ternyata Garam
Foto: viva
Rilis polisi penangkapan sabu berisi garam seberat 3 kilogram di Polda Sumut.

Kemudian saat dilakukan tes urine terhadap kedua pria tersebut hasilnya positif narkoba dengan jenis sabu."Keduanya positif narkoba dan akan dilakukan rehabilitasi," sebut perwira melati tiga itu.

Atas perbuatan menjual sabu berisikan garam, kedua pria itu dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun," kata dia. (*)

Source: viva.co.id

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)