Polisi Kembali Tangkap Penyelundup TKI

Ruslan
1.016 view
Polisi Kembali Tangkap Penyelundup TKI

DATARIAU.COM - Polisi kembali menangkap seorang tersangka kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tenggelam setelah kapal ditumpangi karam di perairan Johor Bahru Malaysia.

Tersangka berinisial M alias Ong ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Kepri dan Ditreskrimum Polda NTB di kediamannya Danger Utara, Kelurahan Danger, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, NTB, Senin (3/1) siang.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan, Ong mempunyai hubungan dengan tiga terduga pelaku lain yang sebelumnya sudah ditangkap yaitu S alias A, JI alias J dan AS alias AB. Mereka merupakan jaringan dalam pengiriman PMI ke Malaysia.

Harry menjelaskan, Ong berperan mengumpulkan para PMI dari pelbagai daerah kemudian dibawa ke Tanjung Uban, Bintan. Setelah itu, Ong menghubungi tersangka S untuk membawa para PMI tersebut ke negeri jiran.

"Terkait dengan jaringan yang ada di Malaysia masih terus kita dalami, setelah diketahui nantinya akan kita lakukan koordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia," kata Harry dalam keterangannya, Kamis (6/1).

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)