Polisi Kembali Tangkap 2 Pria Diduga Pengedar Narkoba di Perawang

Hermansyah
1.206 view
Polisi Kembali Tangkap 2 Pria Diduga Pengedar Narkoba di Perawang
Dua pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Siak di Tualang, Perawang.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali berhasil menangkap dua pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Gajah Tunggal, Kelurahan Perawang, Tualang, Siak pada Rabu (18/1/2023) lalu.

Diketahui masing-masing pelaku berinisial TON (48) dan PB (41) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 15 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 3,22 gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH mengatakan penangkapan bermula adanya informasi masyarakat dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan tim Opsnal Polres Siak dipimpin Ipda Nober MJ Sinaga SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata AKP Sihol.

AKP Sihol Sitinjak SH menjelaskan, dari hasil penyelidikan pada Rabu 18 Januari 2023 sekira pukul 14.40 WIB, personil Satres Narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua pria diduga pelaku ini.

Saat penggeledahan oleh tim ditemukan sebanyak 15 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok merk Mallboro warna merah putih di atas lantai yang diduduki oleh pelaku inisial TON (48).

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan kembali tim menemukan 1 set alat hisap sabu (bong) diatas lantai rumah milik pelaku inisial PB (41) merupakan residivis dengan kasus yang sama (narkoba).

“Dari introgasi awal dilapangan terhadap inisial TON, ia mengakui bahwa diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang inisial AT (DPO)," jelas Kasat Narkoba Polres Siak itu.

Dikatakan AKP Sihol Sitinjak SH, personil Satres Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan beberapa barang bukti lain seperti handphone yang digunakan pelaku dan beberapa barang diduga terkait dengan tindak pidana ini.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tandasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)