Polda Riau Tangkap 3 Pelaku Langsir BBM Solar dari SPBU

datariau.com
2.861 view
Polda Riau Tangkap 3 Pelaku Langsir BBM Solar dari SPBU

PEKANBARU, datariau.com - Sabtu siang (16/10/2021), tim Unit 4 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi, yakni penyalahgunaan bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah jenis Bio Solar di SPBU bernomor 14.287.6110 Jalan Lintas Duri - Dumai Km 11 Kelurahan Balai Makam Bathin Solapan Bengkalis Riau.

Tim yang dipimpin Ipda Eko Sutamto SH dengan 4 personelnya mengamankan 1 unit kendaraan truk derek roda 10 merk Mitsubishi bernomor polisi BK 9325 CM berkapasitas tangki 450 liter yang melakukan pengisian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum secara berulang atau melangsir.

Berawal dari temuan tim di lapangan adanya antrian panjang di SPBU tersebut dan mencurigai sebuah mobil derek roda 10 yang melakukan pengisian cukup lama dan menyebabkan antrian yang panjang, sehingga meresahkan masyarakat.

Setelah diikuti perjalanan mobil derek tersebut usai mengisi BBM dari SPBU hingga diketahui tujuannya adalah ke poll/ work shop transportir mobil tangki CPO yang diduga milik PT IP.

Tak lama kemudian mobil derek tersebut keluar poll/work shop dan kembali menuju SPBU yang sama untuk melakukan pengisian BBM jenis bio solar, hingga kemudian disergap saat melakukan pengisian BBM kembali.

Kemudian dilakukan mengembangkan ke tempat poll/work shop transportir mobil tangki CPO yang diduga tempat penimbunan BBM hasil kegiatan langsir tersebut.

“Ternyata benar. Di sana ditemukan jerigen-jerigen yang sudah dalam keadaan kosong, diduga telah disalin ke tangki BBM mobil tangki CPO yang ada di tempat tersebut,” ujar Direktur Kriminal Khusus Kombes Ferry Irawan.


“3 orang pelaku yakni JN (52 tahun) sopir yang melansir BBM dari SPBU,KS (26 tahun) petugas SPBU dan AFJ (22 tahun) diamankan di Rutan Polda Riau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang nyata-nyata merugikan masyarakat luas dan kami proses hukum,” imbuh Kombes Ferry.

“Tim kita di lapangan mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil derek roda 10 merk Mitsubishi BK 9325 CM, enam lembar kupon pengisian BBM jenis bio solar dan dua lembar catatan transaksi penjualan harian BBM jenis bio solar,” sambungnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)